Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) adalah merupakan gabungan sekumpulan warga negara
(masyarakat) dari seluruh wilayah Negara Asia Tenggara yaitu Myanmar, Laos,
Kamboja, Thailand, Vietnam, Singapura, Malaysia, Philipina, Indonesia dan
Brunai Darussalam. Bersamaan dengan berlakunya Asean Free Trade Area (AFTA)
2015, maka seluruh masyarakat se Asia Tenggara telah mengambil kesepakatan
untuk membangun bersama dalam semua bidang secara global.Kesepakatan untuk
membangun bersama dalam semua bidang secara global ini membawa konsekwensi yang
sangat tinggi, bahwa semua negara wajib patuh pada aturan bersama juga. Jumlah
seluruh masyarakat di wilayah Asia Tenggara ini encapai lebih dari 600 juta
manusia, sementara beberapa negara di Asia Tenggara ini merupakan wilayah yang
berbeda, dengan berbagai etnis dan karakter masyarakat yang berbeda pula.
Sejarah dan
budaya nya sangat beragam dengan menyisakan beberapa sejarah kusam masa lalu.
Ada banyak masalah yang mungkin dapat terjadi, mengingat mayoritas negara Asia
Tenggara dulunya adalah merupakan satu wilayah Nusantara, terus berkembang dan
merdeka sesuai karakter penjajah masing-masing. Perbedaan sistem politis
kenegaraan (Demokrasi, Sosialis, dan Monarchi) dapat memicu perselisihan dan
perbedaan pendapat yang dapat membahayakan integritas antar negara. Perbedaan
budaya dan agama yang dianut dengan berbagai perbedaan ritual keagamaan dapat
menjadi potensial konflik yang harus dicegah bersama-sama.
Kebersamaan
adalah sebuah kekuatan yang sangat dahsyat, tetapi potensial konflik juga harus
diantisipasi, sehingga semua masyarakat dapat menjunjung tinggi semua
kesepakatan yang telah dibangun dan disetujui bersama. Kesepakatan bersama ini
akan menimbulkan tantangan sekaligus peluang bagi semua pihak untuk dapat bersaing,
beradaptasi, dan mengembangkan diri, mengambil peluang mensejahterakan diri,
tanpa harus melemahkan, mencurangi atau mengabaikan pihak lain yang telah
menjalin kesepakatan bersama.
Tantangan
global dalam bidang kesehatansangat terkait dengan berlakunya AFTA pada akhir
Desember 2015. Globalisasi pada dasarnya adalah merupakan proses integrasi
Internasional yang terjadi karena adanya pertukaran pandangan dunia, produk,
pemikiran, dan berbagai aspek budaya lainnya. Aspek dasar globalisasi adalah
pembebasan ilmu pengetahuan, perdagangan dan transaksi, pergerakan modal dan
investasi, migrasi dan perpindahan manusia bagi seluruh anggota masyarakat
ekonomi Asean. Semua ke sepuluh Negara Asia Tenggara ini telah sepakat untuk
melaksanakan berbagai keputusan terkait dengan General Agreement on Tarif and
Trade (GATT) dan General Agreement on Trade and Services (GATS). Globalisasi di
Bidang Kesehatan merupakan perlusan globalisasi bidang ekonomi (WTO), Indonesia
telah meratifikasi WTO dengan undang-undang nomor 7 tahun 1994, Indonesia adalah anggota WTO, maka otomatis
harus taat pada aturan main Internasional.
WTO adalah
merupakan perdagangan Internasional. Beberapa penawaran yang sudah ditawarkan
dan disepakati dalam perdangan bebas antara lain tentang pelayanan dokter
spesialis, dokter gigi spesialis, pelayanan rumah sakit, pelayanan lain
termasuk keperawatan. Memperhatikan berbagai sektor yang telah ditawarkan ini
maka setiap orang dan profesi di Indonesia wajib dapat bersaing dengan semua
penyedia layanan yang ada, termasuk layanan perawatan. Saat ini, persaingan
perawat tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga pesaing yang datang
dari 10 Negara AsiaTenggara, dengan berbagai kompetensi dan keahliannya. Meskipun
demikian, era global ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi perawat
untuk turut ambil bagian,meningkatkan kompetensi, dan keterampilan. Berbagsi
keterampilan yang wajib dikuasai perawat adalah keterampilan intelektual,
teknikal dan interpersonal. Keterampilan intelektual meliputi semua dasar ilmu
tentang perawat dan keperawatan, upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam
pelayanan keterampilan dan semua dasar tindakan asuhan keperawatan.
Keterampilan
teknikal meliputi semua tindakan teknis keperawatan. Keterampilan interpersonal
adalah ciri khas kepribadian Perawat Indonesia harus di munculkan. Persaingan
yang akan muncul terkait adanya kesepakatan perdagangan bebas adalah akan
terjadi cross border provider, consumption abboard, commercial present dan movement
of natural person. Cross border provider adalah bebas melintas batas bagi semua
provider (penyedia layanan kesehatan atau keperawatan). Kondisi ini melibatkan
seluruh sarana dan metoda pelayanan kesehatan, termasuk didalamnya adalah tele-health
(pelayanan kesehatan jarak jauh). Dengan kemajuan teknologi saat ini, pemberian
telehealth sangat dimungkinkan, sehingga bisa jadi melakukan tindakan operasi
khusus dengan instruktur dari luar negeri.
Keadaan ini
digunkan untuk meningkatkan layanan rumah sakit terstandar luar negeri. Oleh
karena itu, apabila rumh sakit tidak siap bersaing, maka kita akan ditinggalkan oleh
pelanggan. Jika memungkinkan setiap rumah sakit, harus mampu memberikan
pelayanan berstandar luar negeri, sehingga operasi yang canggih sekalipun dapat
dilaksanakan. Dengan demikian kita sudah mampu
bersaing dalam bidang cross border provider.
Budaya sebagian
masyarakat Indonesia yang sedikit-sedikit ketika sakit harus berobat ke Luar
Negeri sepertinya merupakan budaya yang sulit di cegah perkembangannya, apabila
rumah sakit dalam negeri tidak segera meningkatkan standar mutu layanannya.
Bagi para pengusaha rumah sakit, buatlah pelayanan kita tidak kalah dengan luar
negeri. Jadikanlah rumah sakit kita menjadi rumah sakit yang bergengsi,
sehingga masyarakat bisa bangga apabila dirawat di rumah sakit yg mempunyai
ciri khas. Dengan kesiapan ini, kita akan dapat meminimalkan budaya berobat ke
luar negeri, jika memang semua masalah dapat diatasi di dalam negeri.
Masyarakat kita saat ini sudah sangat jeli memilih pelayanan, mahal tidak jadi hambatan.
Bahkan mereka lebih suka dirawat di rumah sakit yang sangat mahal, karena dapat
mengindikasikan status sosial ekonomi mereka. Buatlah rumah sakit kita menjadi
rumah sakit berdaya saing tinggi dan membuat bangga bagi pasien yang dilayani.
Commercial present merupakan suatu upaya penyedia jasa
layanan rumh sakit yang membuka usaha di Indonesia. Keadaan ini tidak dapat
kita halangi karena mutual recogmition agreement yang ada memang telah mengijinkan
kegiatan ini. Oleh karena itu, sekali lagi kemampuan rumah sakit dalam negeri
untuk mampu bersaing menjadi utama dalah menghadapi tantangan commercial
present.
Movement of natural person adalah kebebasan setiap orang
untuk mencari pekerjaan diamana saja sesuai dengan kesepakatan yang telah
terjadi dalam globalisasi. Berbagai persyaratan diperlukan untuk dapat
mengambil tantangan ini, antara lain kesiapan bahasa, budaya kerja, mental dan
keterampilan yang harus dimiliki. Belum lagi masalah regulasi yang harus
dijalani untuk mendapatkan pekerjaan di negeri yang dituju.
Setiap negara mempunyai aturan yang berbeda, budaya
kerja yang berbeda, standar gaji yang berbeda, tetapi tetap sesuai kesepakatan
bersama, oleh karena itu, kesiapan tenaga kerja muda untuk bersaing dalam
kancah ini menjadi sangat penting. Bagi siapa yang menginginkan memperoleh
peluang lebih baik, harus menyiapkan diri lebih dariyang lain. Inilah kunci
utama meraih sukses dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Strategi Menghadapi Persaingan di Era MEA
Semua tenaga profesional harus mengadakan perbaikan di
semua bidang untuk menghadapi persaingan di era masyarakat ekonomi Asean.
Arsitektur dan Insinyur harus mengadakan peningkatan kinerja untuk memperoleh
pengakuan dan registrasi minimal setara atau diatas level kompetensi insinyur
dan arsitek di tingkat Asean.
Perawat harus mengadakan peningkatan kemampuan dan
keahlian, pengalaman dan kinerja nyata dalam memberikan asuhan keperawatan.
Dokter spesialis, dokter gigi spesialis, termasuk akuntan harus mendapatkan
pengakuan registrasi bilateral yang dapat diakui oleh kedua negara penyedia dan
yang dituju.
Semua profesi
harus mematuhi segala kesepatan yang telah ditanda tangani dalam memorandum
yang berbentuk mutual recognition agreements / arrangement (MRA), mulai dari
kualifikasi tenaga, kompetensi yang dipersyaratkan, prosedur untuk memperoleh
movement of natural person sampai berbagai aturan perekonomian serta pajak yang
harus ditanggung ketika menyelenggarakan movement of natural person. Indonesia
sendiri telah sepakat dengan isi smua MRA yang telah ditanda tangani. Telah
ditetapkan berbagai syarat tenaga kerja asing yang akan memasuki wilayah
Indonesia, antara lain diawali dengan tenaga ahli terlebih dahulu. Setiap
tenaga ahli yang masuk ke Indonesia, harus didampingi minimal 2 personal ahli
dari Indonesia untuk mendampingi dan menyebarkan keterampilan dan keahlian
kepada seluruh tenaga kerja Indonesia. Batas maksimal diijinkan kerja di
Indonesia adalah dua tahun, meskipun pada beberapa kondisi masih boleh
diperpanjang. Sebagian mempersyaratkan harus bisa bahasa Indonesia, dan
sebagainya.
Kuasai keterapilan dasar keperawatan meliputi
keterampilan intelektual, teknikal dan interpersonal. Keterampilan intelektual
adalah segala ilmu yang mendasari asuhan keperawatan mulai dari ilmu-ilmu dasar
(alam, sosial dan perilaku), ilmu biomedik, ilmu kesehatan masyarakat, ilmu
dasar keperawatan, ilmu keperawatan klinik, dan ilmu keperawatan komunitas,
yang pada aplikasinya menggunakan pendekatan dan metoda penyelesaian masalah
secara saintifik, ditujukan untuk mempertahankan, menopang, memelihara, dan
meningkatkan integritas seluruh kebutuhan dasar manusia.
Semua ilmu dasar keperawatan ini mutlak harus
ditingkatkan penguasaannya oleh setiap perawat, jika ingin mampu bersaing
dengan para perawat dari sepuluh negara Asia Tenggara. Hal ini mutlak
diperlukan karena, obyek studi yang menjadi bidang garapan ilmu keperawatan
penyimpangan atau tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia, mulai dari kebutuhan
biologis, psikologis, sosial, kultural bahkan kebutuhan spiritual. Kebutuhan
itu dipelajari mulai dari tingkat individu utuh, mencakup seluruh siklus
kehidupan sampai pada tingkat masyarakat, yang juga mencerminkan pada tidak
terpenuhinya kebutuhan dasar pada tingkat sistem organ fungsional sampai
molekuler.
Penguasaan keterampilan intelektual membuat perawat
dapat mandiri dalam melaksanakan pekerjaan profesinya, dapat menjelaskan semua
masalah keperawatan yang terjadi, mencari alternatif solusi untuk diwujudkan
dalam berbagai tindakan dalam asuhan keperawatan. Dengan penguasan keterampilan
intelektual ini perawat menjadi profesi yang handal dalam membantu memenuhi
kebutuhan dasar manusia akibat penyakit yang dialami. Meskipun demikian,
penguasaan keterampilan intelektual saja tidak cukup, perawat harus menambahkan
keterampilan teknikal.
Profesi keperawatan adalah sebuah profesi yang
menggunakan “Applied Science”, suatu
ilmu yang harus diterapkan. Oleh karena itu, hanya menguasai kemampuan
intelektual belum cukup, harus menguasai kemampuan teknikalnya juga. Seorang
perawat harus dapat menghitung kebutuhan cairan elektrolit. Ketika diagnosis
keperawatan sudah ditegakkan dan harus diberikan tambahan cairan melalui
pemberian infus, maka sorang perawat dituntut mampu memilih pembuluh darah vena
yang akurat untuk memasukkan jarum infus, yakinkan sekali tusuk tepat pada
sasaran, jangan sampai ditusuk sampai tiga kali karena kurang akuratnya
pemilihan pembuluh darah vena dan kurang terlatihnya perawat dalam memasukkan
jarum infus. Perawat harus dapat menghitung kebutuhan oksigenasi, harus
mengetahui disistem atau organ mana yang terganggu, tetapi juga harus mempu
melaksanakan secara teknis bagaimana membantu memenuhi kebutuhan oksigenasi
vias hidup, tenggorokan, dengan masker atau dengan teknik yang lain. Perawat
harus mengetahui adangan gangguan nutrisi, eliminasi, aktifitas istirahat dan
tidur, gangguan rasa nyaman dan nyeri, tetapi yakinkan perawat dapat memenuhi
tindakan teknikal dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar manusia yang
terganggu tersebut.
Perawat yang telah menguasai keterampilan intelektual
dan teknikal membuat dia menjadi perawat yang terbaik. Tetapi dua keterampilan
ini belum cukup, karena manusia bukanlah robot, ketika perawat akan memberikan
bantuan tindakan asuhan keperawatan
harus diadakan komunikasi interpersonal yang memadai. Perawat harus menyadari
bahwa semua tindakan yang diberikan kepada pasien dapat menimbulkan gangguan
rasa nyaman atau nyeri, dipasang infus nyeri, di suntik nyeri, rawat luka dan
semua tindakan keperawatan nyaris menimbulkan gangguan rasa nyaman pada pasien,
oleh karena itu, dalam melaksanakan keterampilan intelektual dan teknikal tadi
masih harus ditambahkan dengan keterampilan interpersonal yang baik. Sebelum
diberikan tindakan, ajaklah pasien untuk berbicara, tanyakan kondisi pasien
terahir sebelum tindakan diberikan, jelaskan tentang tindakan yang akan
diberikan, mulai dari jenis tindakan, cara melakukan, mekanisme kerja asuhan
keperawatan, manfaat dan kemungkinan alternatif yang terjadi. Setelah yakin
pasien dapat berkolaborasi secara positif, barulah tindakan asuhan keperawatan
dapat dilaksanakan. Jangan lupa perhatikan aspek verbal dan non verbal pasien
untuk memastikan adanya kesesuaian antara apa yang dirasakan, diucapkan dan
diekspresikan oleh pasien. Dengan berbekal penguasaan 3 keterampilan dasar ini
Insya Allah perawat mampu bersaing di era global.
Tantangan dan peluang akibat persaingan global ini bukan
hanya sebatas pada wilayah Negara Republik Indonesia, tetapi juga mencakup
sepuluh negara Asia Tenggara. Oleh karena itu, perawat jika menginginkan dapat
mengambil peluang kerja ke luar negeri, maka minimal harus ditambah dengan
penguasaan bahasa, budaya, dan sistem kemasyarakatan yang berlaku di wilayah
negara tujuan. Beberapa kemampuan tambahan yang harus dimiliki perawat agar
dapat bersaing di era MEA antara lain; bahasa, pelayanan atau asuhan,
dokumentasi, penampilan dan pemikiran.
Bahasa, mutlak harus dikuasai perawat terkait dengan
komunikasi dan strategi pelaksanaan asuhan keperawatan. Ada beberapa bahasa
yang harus dikuasai perawat antarai meliputi bahasa daerah dimana perawat akan
bekerja dan memberikan asuhan keperawatan, dan bahasa komunikasi antar tenaga
kesehatan. Bahasa daerah dimana perawat akan bekerja adalah bahasa sehari-hari
dimana masyarakat akan dilayani. Keadaan ini diperlukan agar perawat dapat
melakukan pengkajian, pemeriksaan fisik, dan melaksanakan asuhan keperawatan.
Behasa antara tenaga kesehatan umumnya adalah bahasa Internasional, dapat menggunakan
bahasa Inggris, Arab, atau bahasa yang disepakati sebagai bahasa internasional.
Apabila perawat tidak menguasai dua jenis bahasa ini, dipastikan perawat akan
sulit dapat bersaing dengan masyarakat ekonomi
Asean.
Pelayanan atau asuhan harus memiliki ciri atau
pendekatan khusus agar perawat dapat bersaing. Dampak pertama yang akan muncul
dalam persaingan global adalah adanya cross border provider, termasuk disitu
adalah tele-health. Dengan keadaan ini, tidak bisa perawat memberikan asuhan
keperawatan hanya dengan kemampuan apa adanya, tetapi harus dapat minimal sama
dengan standar Internasional, bahkan harus lebih tinggi dari kompetensi perawat
dari negara tetangga yang juga merebut persaingan. Sampai sejauh ini, menurut
pengamatan kami adalah; kemampuan intelektual, teknikal dan interpersonal
perawat Indonesia tidak kalah jika dibanding perawat dari negara tetangga,
mayoritas kekurangan perawat Indonesia adalah pada komponen bahasa.
Dokumentasi pemberian asuhan keperawatan merupakan bukti
autentik kompetensi dan tindakan apa yang telah dilakukan oleh seorang perawat.
Kemampuan penguasaan menuliskan dokumentasi asuhan keperawatan menjadi sangat
penting sebagai aspek legal dari tindakan yang telah diberikan. Saat ini
terdapat perkembangan pesat dari teknologi, dampaknya penulisan dokumentasi
perawatanpun harus beradaptasi dengan perkembangan ini. Perawat harus menguasai
dengan media apa dia harus mendokumentasikan, tentang apa saja yang harus
didokumentasikan, bagaimana aspek tanggung jawab dan tanggung gugat dokumentasi
yang telah dibuat, serta bagaimana dokumentasi asuhan keperawatan ini dapat
bermanfaat sebagai media informasi dan komunikasi antar tenaga kesehatan yang
sama-sama memberikan pelayanan kepada pasien.
Penampilan perlu diperhatikan agar dapat membat kesan
khusus bagi penerima asuhan keperawatan. Penampilan juga perlu digunakan sarana
komunikasi non verbal untuk menunjukkan bahwa perawat Indonesia adalah
merupakan sosok yang dapat dipercaya (trustworthy). Sosok yang dapat dipercaya
ini, dapat ditampilkan perawat melalui penampilan yang mengesankan perawat
adalah seorang yang jujur, tanggung jawab, perhatian, peduli, caring, ramah dan
komunikatif. Apabila perawat dapat menampilkan dirinya sebagai seorang yang
dapat dipercaya, insya Allah perawat Indonesia akan mampu bersaing di kancah
persaingan global.
Pemikiran perawat yang ingin bersaing di era MEA harus
disesuaikan dengan azas terjadinya globalisasi yaitu adanya proses integrasi
internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk,
pemikiran, dan berbagai aspek budaya lainnya. Aspek dasar dari globalisasi
adalah pembebasan ilmu pengetahuan, perdagangan dan transaksi, pergerakan
modal, investasi, migrasi dan perpindahan manusia. Apabila perawat tidak dapat
meng-upgrade pemikiran, sudah dipastikan akan kalah bersaing dengan para
perawat asing yang dengan pemikiran global.
materi dapat di download disini