Selasa, 27 November 2018

Strategi AIPViKI dalam mengawal anggota untuk menyiapkan lulusan memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN

0

Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah sebuahbentuk integrasi ekonomi ASEAN, pasar dengan basis produksi tunggal guna membentuk kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi, dengan pembangunan ekonomi yang merata dan secara penuh terintegrasi ke dalam ekonomi global. Dibentuk berdasarkan komitmen para Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN pada KTT ke-9 ASEAN di Bali pada tahun 2003.
Elemen kesehatan dalam kerjasama asean ascc (asean socio cultural community) yaitu Peningkatan Keamanan dan Ketahanan Pangan (keamanan pangan), Akses Pelayanan Kesehatan dan Promosi Perilaku Hidup Sehat (pengendalian penyakit tidak menular, pengendalian tembakau, peningkatan akses pelayanan kesehatan dasar, kesehatan migran, kesehatan mental, pengobatan tradisional, kesehatan ibu dan anak, UHC, farmasi), Peningkatan Kemampuan Mengendalikan Penyakit Menular (pengendalian penyakit menular, HIV/AIDS, malaria, kesiapsiagaan penyakit menular yang endemis), Pembangunan Bangsa yang Tahan Bencana dan Masyarakat yang Lebih Aman (kesiapsiagaan penyakit menular yg pandemi). Sedangkan yang terjadi pada AEC (ASEAN ECONOMIC COMMUNITY) adalah Arus bebas jasa kesehatan (dokter, dokter gigi, perawat), Arus bebas barang kesehatan (obat, alat kesehatan, obat tradisional, suplemen, kosmetik), Arus bebas investasi kesehatan (RS).
Kerangka Kerjasama Jasa Kesehatan dlm AFAS yang berdampak pada AKSES PASAR yaitu Wilayah Indonesia Timur (Kecuali Makasar & Manado) usaha patungandgn penyertaan modal asing sp 70%. Di Medan & Surabaya sp 51%. Dampak pada pemberian pada Jasa-jasa keperawatan yaitu Wajib disediakan oleh pihak-pihak dgn ijin keperawata yg dikeluarkan Kemenkes & OP. Harus menjadi bagian subordinat jasa rumah sakit, UTK melanjutkan perawatan di rumah stlh perawatan RS telah menerapkan audit mutu dari Kemenkes, Perawat harus mempunyai rekomendasi sbg pelatih dari Kemenkes & memiliki sertifikasi dr OP&Kemenkes
Sebagaimana disebut dalam Komitmen Horisontal dan Ketentuan Umum Profesional kesehatan wajib merupakan WNI Profesional Perawat Asing diizinkan hanya sebagai pelatih/ konsultan dan tidak dapat memberikan jasa-jasa keperawatan scr langsung kepada pasien. harus memilik izin keperawatan yang masih berlaku yg dikeluarkan oleh Kemenkes&OP wajib melakukan alih iptek &kemampuan profesional kpd perawat Indonesia. wajib memiliki pendampingan sekurang-kurangnya 2 perawat WNI slm ms tugasnya. diizinkan hanya untuk bekerja selama 2 tahun dan dpt diperpanjang. lancar berbahasa Indonesia baik lisan dan tertulis dalam pekerjaannya.
Tantangan bagi institusi pendidikan tinggi keperawatan Perkembangan IPTEK – ERA 4.0 adalah Persaingan lebih ketat (internal dan dengan negara lain) Regulasi pddk yg terus berubah t.u. Penjamu (akreditasi&ukom), Standarisasi kompetensi level ASEAN, Pasar Bebas- kebut perawat : 2019=13.100; Perawat menuju pasar bebas jasa (MEA) harus memiliki beberapa kemempuan yaitu Professional, Critical Thinkers, Daya Kompetitif tinggi, Nasionality Tinggi, Penguasaan Bahasa asing.
STRATEGI Yang  dapat DILAKUKAN adalah Kementerian Kesehatan harus memiliki dan membuat regulasi pelayanan kesehatan. Kementerian Ristek&Dikti : penyelenggaraan uji kompetensi & penerbitan sertifikat profesi & kompetensi – pengkawalan penjaminan mutu pendidikan. Fasyankes seperti RS dan Puskesmas) harus memiliki CPD bagi perawat serta Kredensialing perawat. Sedangkan Organisasi Profesi dan AIP harus membuat Penguatan perawat dalam hal peningkatan kapasitas (kompetensi) perawat Penyusunan Standar Kompetensi Kerja, Penyelenggaraan uji kompetensi berkerjasama dengan PT dan lembaga sertifikasi yang terakreditasi.
Konsil Keperawatan/Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) harus membuat Penguatan sistem registrasi , pembinaan TK-WNA bersama dgn Pemerintah. Strategi AIPViKI yaitu melaksanakan update kurikulum, menaruh Perhatian pd proses pembelajaran-metodologi pbm, Peningkatan penjaminan mutu: pembinaan akreditasi & Penyiapan uji kompetensi, Peningkatan motivasi dosen utk meningkatkan kapasitas dlm Riset seperti pemberian hibah riset, Fasilitasi peningkatan upy kerjasama pt dalam negeri & luar negeri. Aplikasi kepada mahasiswa adalah wujudkan dimensi utama pendidikan, bina soft skill intra dan ekstrakulikuler, bekali mahasiswa untuk siap di pasar global, bina karakter diri, bina jiwa wirausaha, bekalkan ketrampilan abad 21, pupuk cinta tanah air. Digitalisasi dalam proses pendidikan harus segera dilakukan. Aplikasinya adalah e-learning, aplikasi monev pembelajaran, dan sistem pendukung lainnya. 
materi dapat didownload disini
Author Image

About ALVA MUSTAMU
Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design

Tidak ada komentar: